Dewan Pers Soroti Banyak Media Mirip Pers
jpnn.com - jpnn.com -Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan setelah terjadi revolusi digital banyak orang membuat media yang kadang-kadang mirip pers.
Yaitu dengan meniru produk beritanya, maupun struktur redaksinya.
Padahal, belum tentu itu memenuhi unsur sebagai perusahaan pers. Isinya pun kadang tidak mencerminkan produk jurnalistik.
Menurut Imam, pers harus memenuhi standar yang sudah diatur dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan sesuai perilaku Kode Etik Jurnalistik.
Isinya juga harus berupa produk jurnalistik.
"Meskipun bentuknya mirip pers tapi tidak comply (patuh) dengan standar perusahaan pers, dan isinya tidak mencerminkan produk jurnalistik, maka itu bukan pers," kata Imam saat diskusi bertajuk Media Sosial, Hoax dan Kita di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1).
Imam menjelaskan, sesuai Undang-undang konten itu harus mendidik, informatif, kontrol sosial dan hiburan.
Informasinya pun harus akurat, menghormati kebinekaan, hak asasi manusia dan hukum.
Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan setelah terjadi revolusi digital banyak orang membuat media yang kadang-kadang mirip pers.
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir