Dewan Pers Soroti Banyak Media Mirip Pers

Dewan Pers Soroti Banyak Media Mirip Pers
Jurnalis.

Karenanya, tegas Imam, ketika ada masalah dengan media yang bukan masuk dalam kategori pers bisa diselesaikan di luar aturan UU 40 tentang Pers.

Yakni bisa digugat secara perdata maupun pidana. "Kalau ada upaya, silakan melakukan upaya hukum lain di kuar UU 40," tegasnya.

 

 

Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan setelah terjadi revolusi digital banyak orang membuat media yang kadang-kadang mirip pers.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News