Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami

Ginal menjelaskan bahwa populasi penduduk di Konawe termasuk lambat dibanding kebutuhan daerah akan pengelolaan sumber-sumber daya alam yang melimpah.
Selain itu, wilayah Konawe yang luas tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang menghuninya.
Hal-hal itulah yang mendasari dirinya dan beberapa koleganya di DPRD mewacanakan untuk membuat Perda khusus soal poligami.
Kata Ginal, meski Raperda ini masih sebatas wacana dan berpotensi mendapat penolakan dari kelompok perempuan, tetapi DPRD meyakini dengan kajian tertentu produk hukum tersebut dapat disahkan menjadi Perda bersama 20 Perda inisitaif dewan lainnya yang saat ini sedang digagas.
“Perda ini sedang dalam tingkat diskusi antar anggota DPRD sampai unsur pimpinan,” katanya. (jpg)
JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Legalisasi pria boleh beristri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini