Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami
Ginal menjelaskan bahwa populasi penduduk di Konawe termasuk lambat dibanding kebutuhan daerah akan pengelolaan sumber-sumber daya alam yang melimpah.
Selain itu, wilayah Konawe yang luas tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang menghuninya.
Hal-hal itulah yang mendasari dirinya dan beberapa koleganya di DPRD mewacanakan untuk membuat Perda khusus soal poligami.
Kata Ginal, meski Raperda ini masih sebatas wacana dan berpotensi mendapat penolakan dari kelompok perempuan, tetapi DPRD meyakini dengan kajian tertentu produk hukum tersebut dapat disahkan menjadi Perda bersama 20 Perda inisitaif dewan lainnya yang saat ini sedang digagas.
“Perda ini sedang dalam tingkat diskusi antar anggota DPRD sampai unsur pimpinan,” katanya. (jpg)
JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Legalisasi pria boleh beristri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka