Dewan Setuju Penutupan Dua Perusda
Sabtu, 25 Februari 2012 – 02:29 WIB
Langkah penutupan Perusda yang tak efektif ini menurut Wawan hampir sama dengan tujuannya dengan upaya Kementerian BUMN yang sementara melakukan clasterisasi BUMN. "Cuma memang perlu pengkajian yang detail tentang proses penghapusan ini," katanya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, keputusan penutupan dua perusda; Perusda Pariwisata dan Telekomunikasi, dan Perusda Perdagangan Umum ini dilakukan setelah Sekprov Sulsel, HA Andi Muallim, melakukan pertemuan dengan direksi Perusda Sulsel. Saat ini, kata Muallim, pembubaran dua perusda ini sudah mulai diproses. Termasuk membuat rancangan perdanya. (amr/yun)
MAKASSAR - Hasil rapat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memutuskan akan menutup dua perusahaan daerah (perusda) yang dianggap tidak berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan