Dewan Setuju Transjakarta Jadi BUMD

Dewan Setuju Transjakarta Jadi BUMD
Dewan Setuju Transjakarta Jadi BUMD

jpnn.com - KALANGAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung dijadikannya Transjakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan dirubah menjadi BUMD, angkutan massal ini diharapkan dapat semakin membaik. Harapan masyarakat, agar kemacetan bisa dikurangi pun akan lebih cepat terwujud.

“Kami mendukung rencana Gubernur Joko Widodo merubah Transjakarta menjadi BUMD,” ujar E Syahrial, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, kepada INDOPOS (JPNN Grup), Rabu (11/9).

Syahrial mengatakan, sebagai BUMD, nantinya Transjakarta tidak semata-mata mencari keuntungan. Melainkan juga akan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan menjadi BUMD Transjakarta akan mendapat penyertaan modal dari pemerintah daerah. Dengan begitu Transjakarta bisa memperbaiki pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Hal senada dikatakan anggota Fraksi Partai Demokrat Achmad Husein Alaidrus. Menurut Alaydrus, perubahan Transjakarta menjadi BUMD bertujuan untuk meningkatlkan layanan kepada masyarakat. “Sehingga harus disuport,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengirimkan draf pembentukan Transjakarta ke DPRD DKI. mengesahkan draf itu. “Sudah (dikirim), tapi belum (disahkan),” ujarnya.

Jokowi berharap anggota dewan dapat segera mengesahkan draf pembentukan BUMD PD Transjakarta tersebut sesegera mungkin. Jokowi menjelaskan, pembentukan BUMD PD Transjakarta itu penting sebagai bagian upaya revitalisasi angkutan kota di Jakarta.

Nantinya, PD Transjakarta akan menjadi wadah manajemen seluruh angkutan kota yang beroperasi di DKI. “Karena kalau nunggu PPD, terlalu lama kayaknya. Biar nanti semua (angkutan kota) dimasukin ke dalam transjakarta semua,” tandasnya. (wok)


KALANGAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung dijadikannya Transjakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan dirubah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News