Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan

Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten Widodo Hadi mengakui jika usulan alokasi anggaran pendidikan kurang dari 20 persen. Hal ini karena, kewenangan Pemprov Banten untuk pendidikan hanya perbaikan bangunan sekolah luar biasa dan sekolah berstandar nasional.

Widodo menambahkan, untuk melakukan perbaikan bangunan SD hingga SMA, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Jika ada usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan gedung sekolah, kami akan membantu. Sifatnya bantuan keuangan. Selain itu, anggaran pendidikan juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus," ujarnya. (run/yes/ags)

SERANG - Komisi V DPRD Provinsi Banten menolak usulan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News