Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 07:50 WIB

Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten Widodo Hadi mengakui jika usulan alokasi anggaran pendidikan kurang dari 20 persen. Hal ini karena, kewenangan Pemprov Banten untuk pendidikan hanya perbaikan bangunan sekolah luar biasa dan sekolah berstandar nasional.
Widodo menambahkan, untuk melakukan perbaikan bangunan SD hingga SMA, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Jika ada usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan gedung sekolah, kami akan membantu. Sifatnya bantuan keuangan. Selain itu, anggaran pendidikan juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus," ujarnya. (run/yes/ags)
SERANG - Komisi V DPRD Provinsi Banten menolak usulan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu