Dewan Usulkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana Dibiayai Program RTLH

Dewan Usulkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana Dibiayai Program RTLH
Belasan rumah di kawasan pesisir Tambaklorok, Kota Semarang, rusak setelah diterjang ombak laut akibat tanggul penahan gelombang pasang di wilayah itu jebol, Senin (7/12). ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mengusulkan perbaikan rumah warga di kawasan pesisir laut di Tambak Lorok, Semarang Utara bisa dibiayai dengan anggaran program rumah tidak layak huni (RTLH).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto pada Kamis (10/12)..

Menurut Wahyoe, kerusakan rumah warga akibat bencana alam menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ikut membantu.

"Kalau memungkinkan lewat program RTLH, asalkan tidak melanggar aturan," kata Wahyoe di Kota Semarang.

Untuk itu dia meminta dinas terkait mulai melakukan inventarisasi dan pemetaan.

"Intinya membantu meringankan beban masyarakat," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono menilai usulan tersebut memungkinkan, mengingat persentase rumah tidak layak huni di Ibu Kota Jawa Tengah ini relatif kecil.

"Bisa saja anggaran RTLH digeser untuk membantu rumah warga yang sudah tidak layak huni akibat bencana," jelasnya.

Anggaran program RTLH bisa dipakai untuk membantu rumah rusak akibat bencana selama tidak melanggar aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News