Dewan Usulkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana Dibiayai Program RTLH
Kamis, 10 Desember 2020 – 23:10 WIB

Belasan rumah di kawasan pesisir Tambaklorok, Kota Semarang, rusak setelah diterjang ombak laut akibat tanggul penahan gelombang pasang di wilayah itu jebol, Senin (7/12). ANTARA/ I.C.Senjaya
Sebelumnya ada 13 rumah di kawasan pesisir Tambak Lorok, Kota Semarang, rusak setelah diterjang ombak laut akibat tanggul penahan gelombang pasang di wilayah itu jebol.
Selain rumah warga di pesisir, gelombang laut akibat cuaca buruk juga menyebabkan kerusakan pada kapal nelayan.(antara/jpnn)
Anggaran program RTLH bisa dipakai untuk membantu rumah rusak akibat bencana selama tidak melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang