Dewas KPK Bakal Panggil dan Putuskan Nasib Firli Bahuri Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat (8/12).
Ketua KPK itu juga akan ditentukan nasibnya oleh Dewas.
"Rencananya Jumat pagi ini, Dewas melakukan pemeriksaan penduhuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan terhadap Firli tidak akan diekspose ke luar.
"Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak," jelas dia.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri akan ditentukan nasibnya oleh Dewan Pengawas terkait pelanggaran etik.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut