Dewas KPK Dapat Arahan dari Jokowi dalam Pertemuan Tertutup
Jumat, 20 Desember 2019 – 22:24 WIB

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami lakukan pengawasannya, tetapi jangan lupa kami bukan penasihat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK," tandasnya. (fat/jpnn)
Tumpak menegaskan bahwa Dewas KPK hanya bertugas melakukan pengawasan terkait yang dikerjakan oleh lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu