Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif
Rabu, 05 Juni 2024 – 15:55 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sama saja seumpamanya kalau penyidik kami (KPK, red) sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi, terus kami Dewas mengatakan, itu tidak terbukti di depan publik, ya, enggak benar, dong," katanya.
Tumpak mengatakan pimpinan KPK menghormati proses yang dilakukan oleh Dewas dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan, tetapi yang lain terus berkomentar," kata dia. (ast/jpnn)
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap kelakuan pimpinan lembaga antirasuah saat ada dugaan pelanggaran etik
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka