Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pimpinan lembaga antirasuah kerap berkomentar negatif terhadap proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik.
Diketahui, Dewas adalah lembaga yang satu di antaranya memeriksa dan menyidangkan kasus pelanggaran etik pimpinan dan anggota KPK.
Tumpak mengatakan tudingan pimpinan KPK di media soal proses pemeriksaan etik menimbulkan persepsi negatif terhadap Dewas.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
"Pernyataan-pernyataan ini juga merupakan hal yang menurut kami kurang elok, lah," kata Tumpak, Rabu.
Mantan jaksa itu mencontohkan pimpinan KPK pernah menuding tidak ada pelanggaran etik ketika Dewas memeriksa terlapor.
"Dewas sedang memeriksa seorang pimpinan KPK, tahu-tahu pimpinan KPK lain berkomentar, itu menurut saya tidak ada pelanggaran etiknya," ujar Tumpak.
Alumnus Universitas Tanjungpura itu menganggap tak elok dan tidak benar seorang pimpinan KPK berkomentar negatif terhadap proses pemeriksaan pelanggaran etik di Dewas.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap kelakuan pimpinan lembaga antirasuah saat ada dugaan pelanggaran etik
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia