Dewi Curiga Ruang Gerak Kelompok Kritis Sengaja Dibatasi dengan Alasan PSBB

Dewi Curiga Ruang Gerak Kelompok Kritis Sengaja Dibatasi dengan Alasan PSBB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law cipta kerja. Foto : arsip JPNN.COM/Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (Sekjen KPA) Dewi Kartika mengeluhkan soal standar ganda pemerintah dalam menerapkan aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19.

Sebab, kata Dewi, ruang bagi pihak-pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah dibatasi secara ketat dengan alasan PSBB.

Dewi menyinggung soal aksi unjuk rasa berkaitan Hari Tani Nasional, Kamis (24/9) yang dibatasi waktu penyelenggaraannya.

"Di mana petani dilarang untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPR, dibatasi ruang geraknya," kata Dewi saat menggelar keterangan resmi secara daring, Minggu (4/10).

Namun, kata dia, perlakuan berbeda diterapkan pemerintah kepada elite politik yang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Pemerintah tampak membiarkan pertemuan-pertemuan yang membahas aturan sapu jagat tersebut.

"Kami lihat tadi malam, bahkan beberapa pekan terakhir ini, anggota DPR, para pimpinan wakil rakyat, dan pemerintah tetap bermufakat, tetap berkumpul untuk melakukan pelanggaran terhadap konstitusi," ungkap dia.

Terkait Omnibus Law, kata Dewi, KPA tentu menolak aturan tersebut.

Sekjen KPA Dewi Kartika menilai pemerintah menerapkan standar ganda dalam menerapkan aturan PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News