Dewinta Apresiasi Mendagri Tito soal Pembatasan Libur Nataru
Rabu, 08 Desember 2021 – 22:51 WIB

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan inmendagri yang berisi perintah kepada para kepala daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 3 pada masa natal dan tahun baru. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Pembatasan kegiatan masyarakat itu akan diperinci setiap daerah. Kebijakan masih digodok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (dil/jpnn)
Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendukung kebijakan Mendagri Tito Karnavian dalam menghadapi libur Nataru.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan