Dhana Widyamika Palsukan Identitas Pekerjaan

Dhana Widyamika Palsukan Identitas Pekerjaan
Dhana Widyamika Palsukan Identitas Pekerjaan
JAKARTA - Tersangka korupsi pegawai pajak, Dhana Widyamika, 38, ternyata memalsukan identitas pekerjaannya. Di KTP maupun kartu keluarga (KK),  tertera status karyawan swasta. Sedangkan isterinya, Dian Anggraini, 37, berstatus ibu rumah tangga.

Padahal keduanya nyata-nyata merupakan PNS. Dalam kartu identitas itu mereka beralamat di Komplek Curug Indah,  Jalan Elang Indopura A-7/15 RT 004/08, Cipinangmelayu, Makasar, Jakarta Timur. Kepala Satuan Pelayanan Kependudukan Kelurahan Cipinangmelayu, Sri Rejeki, mengatakan, sejak awal membuat KTP, Dhana memang statusnya karyawan swasta.

Namun dia mengaku tidak tahu sejak kapan tepatnya pembuatan kedua identitas itu. Namun berdasarkan file di kantor kelurahan, lembaran KK Dhana yang dicetak tanggal 24 Juni 2003, statusnya hanya karyawan swasta. Dhana memperpanjang KTP pada 21 Januari 2011.

Dalam perpanjangan itu status pekerjaan Dhana dan isterinya tidak berubah dari data sebelumnya. Dhana memiliki nomor induk kependudukan atau NIK 3175080303740003. "Dari awal surat pengatar RT/RW pengajuan KTP dan KK memang tertera sebagai karyawan swasta. Bahkan saat kami wawancarai sebelum diambil fotonya, juga mengaku sebagai karyawan swasta. Atas dasar itulah, kami mencantumkan tulisan karyawan swasta pada status di KTP dan KK milik Dhana," ujar Sri Rejeki di Kantor Kelurahan Cipinangmelayu.

JAKARTA - Tersangka korupsi pegawai pajak, Dhana Widyamika, 38, ternyata memalsukan identitas pekerjaannya. Di KTP maupun kartu keluarga (KK), 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News