Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai

Surat Suara Rusak Dinyatakan Sah

Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai
Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai
BINJAI - Tahapan rekapitulasi suara dan penetapan suara sah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Binjai, nyaris ricuh. Pasalnya, pasangan nomor urut 5 Dhani Setiawan Isma dan Meutya Hafid merasa ada kesalahan penghitungan suara di beberapa TPS, Kecamatan Binjai Barat.

Dhani mengungkapkan, dari hasil temuan saksi-saksi yang ditempatkannya di setiap TPS, menemukan keganjilan saat penghitungan suara di PPK. “Saksi kami yang bernama Arafat, menemukan ada surat suara yang dinyatakan rusak, ternyata sah dan itu mengakibatkan penambahan suara,” ujar Dhani yang disambut terikan dari pendukungnya yang berada di luar areal KPUD Binjai.

Dhani menambahkan, atas temuan tersebut, saksinya sudah mengajukan surat keberatan dan meminta penghitungan suara dapat diulang kembali di KPUD Binjai. “Kami menduga, ada TPS lain yang penghitungannya seperti itu, jadi kami minta kepada KPUD untuk membongkar kotak suara itu lagi, guna memastikan suara sebenarnya. Mana tahu, setelah dibuka, calon pasangan nomor urut satu, atau 7 yang menang,” kata Dhani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Binjai Agus Susanto SH, langsung menolak untuk menghitung ulang kotak suara. “Tidak ada dasar hukum untuk membongkar kotak suara itu lagi. Lagian, masalah itu sudah selesai sejak kemarin. Apalagi suara yang dinyatakan kemarin tidak sah kita nyatakan sah, dan suara itu kita tambahkan langsung kepada setiap calon, bukan hanya satu calon,” ujar Agus.

BINJAI - Tahapan rekapitulasi suara dan penetapan suara sah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Binjai, nyaris ricuh. Pasalnya, pasangan nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News