Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai
Surat Suara Rusak Dinyatakan Sah
Minggu, 16 Mei 2010 – 15:42 WIB

Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai
Agus malah menganjurkan agar Dhani-Meutya mengadukan masalah ini ke Mahkamah Kontitusi (MK). “Kalau nanti MK memutuskan untuk membongkar kotak suara, kita siap untuk membongkarnya. Kami tidak berani, sebab belum ada keputusan MK,” tegas Agus.
Baca Juga:
Mendengar pernyataan Agus, Dhani tetap tidak terima dan kembali memberikan bantahannya, dengan alasan rekapitulasi suara tidak bisa dilakukan kemarin.
Meutya Hafid, pasangan Dhani juga memberikan komentarnya. “Kenapa rekapitulasi suara dilakukan secara cepat dan mendadak, sementara masih ada waktu sesuai tahapan yang dikeluarkan KPUD Binjai. Ada apa ini?” tanya Meutya.
Dengan bebarapa keberatan yang dilontarkan Dhani-Meutya, Agus terlihat mulai bosan. Dengan santai Agus kembali menerangkan apa yang menjadi permasalahan. “Masalah dipercepatnya tahapan rekapitulasi suara, disebabkan tidak adanya masalah di tingkat PPS dan PPK. Kalau tidak ada masalah, untuk apa kita mengelur waktu,” kata Agus.
Mendengar penjelasan itu, Dhani-Meutya tetap tidak terima dan akan melakukan gugatan ke MK guna meminta penghitungan kembali kotak suara, sekaligus mencari kebenaran pelaksaan Pikada di Kota Binjai. Gugatan pasangan ini mendapat dukungan dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Zainudin Purba, selaku ketua tim pemenangan Dhani-Meutya.
BINJAI - Tahapan rekapitulasi suara dan penetapan suara sah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Binjai, nyaris ricuh. Pasalnya, pasangan nomor
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026