Di Aceh, PDIP Raih 23 Kursi DPRK

Di Aceh, PDIP Raih 23 Kursi DPRK
Di Aceh, PDIP Raih 23 Kursi DPRK

jpnn.com - BANDA ACEH - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh 23 kursi DPR Kabupaten/Kota (DPRK) pada pemilu legislatif (pileg) 9 April 2014. Raihan itu, tersebar di seluruh Aceh. Angka ini naik signifikan dibandingkan Pemilu 2009 hanya 15 kursi.

“Kursi dewan itu semua untuk DPR Kabupaten/kota dan satu kursi untuk DPR RI,”u jar Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, H Karimun Usman, kepada wartawan, Minggu (11/5).

Menurut Karimun, meningkatnya perolehan suara PDIP merupakan kepercayaan rakyat Aceh pada Pemilu 2014 ini sehingga perolehan suara partai kita juga ikut naik meskipun ada pihak-pihak yang mengharamkan pilih PDI-P beberapa waktu lalu," ujarnya.

Dari 23 kursi DPRK yang diraih PDI-P di Aceh, empat di antaranya diperoleh di DPRK Bener Meriah sehingga berhasil mendapatkan posisi Ketua DPRK setempat.

Selanjutnya, DPRK Aceh Tenggara 3 kursi, DPRK Aceh Tamiang 3 kursi, DPRK Aceh Tengah 3 kursi, DPRK Simeulue 2 kursi, DPRK Langsa 2 kursi, serta DPRK Aceh Singkil, DPRK Aceh Selatan, DPRK Nagan Raya, DPRK Aceh Barat dan DPRK Gayo Lues masing-masing mendapat 1 kursi.

"Pada 2014, kita mendapat satu Ketua DPRK di Bener Meriah, dan dua wakil ketua DPRK di Aceh Tenggara dan Simeulue," ungkap Karimun.

Pada Pemilu 2014, untuk tingkat DPR-RI PDI-P juga memperoleh 145.700 suara sehingga mendapatkan satu kursi DPR-RI atas nama Ir. Tagore Abubakar di Dapil Aceh 2 yang meraih suara terbanyak yaitu sejumlah 64.159 suara. Sedangkan untuk kursi DPRA, PDI-P belum berhasil mendapatkannya, meskipun saat dilakukan perhitungan oleh saksi mendapatkan kursi.

"Suara terbanyak PDI-P untuk tingkat nasional (DPR-RI) dari Aceh didapatkan dari Aceh Tengah 35.372 suara, Bener Meriah 34.831 suara, dan Aceh Tamiang 21.920 suara. Perolehan suara DPR-RI untuk PDI-P dari Aceh baik Dapil 1 dan 2 meningkat, karena pada Pemilu sebelumnya hanya mendapat 50.000 suara," ungkap Karimun.

BANDA ACEH - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh 23 kursi DPR Kabupaten/Kota (DPRK) pada pemilu legislatif (pileg) 9 April 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News