Di Australia, Menteri Luhut Bahas Soal Hukuman Mati Terpidana Narkoba, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam kunjungannya ke Australia sempat membahas masalah hukuman mati pada terpidana kasus narkoba di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Luhut mengatakan Indonesia belum melanjutkan hukuman mati tahap III karena masih mengurusi perekonomian.
“Saya sudah katakan, kami belum berpikir melakukan hukuman mati sepanjang ekonomi masih seperti ini. Kami konsentrasi pada ekonomi. Kalau ada apa-apa kita bicarakan. Mereka sepakat," ujar Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/11).
Hubungan Australia dan Indonesia memang sempat merenggang karena pelaksanaan hukuman mati pada dua warga negeri kanguru tersebut. Namun, saat pertemuan dua hari lalu, Luhut mengaku, kerenggangan tidak terlihat.
Justru, kata dia, Australia memahami langkah pemerintah Indonesia untuk menegakkan penerapan hukuman mati.
“Mereka tidak akan mencampuri," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah Australia dibawah pimpinan Tony Abbot, menolak keras kebijakan hukuman mati bagi WN Australia yang terlibat kasus narkoba di Indonesia. Namun, pemerintahan baru Australia saat ini, Perdana Menteri Malcolm Turnbull, memastikan tidak akan mengintervensi hukum di Indonesia.(flo/jpnn)
JAKARTA – Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam kunjungannya ke Australia sempat membahas masalah hukuman mati pada terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa