Di Balik Putusan Roe v Wade Mengenai Aborsi 50 Tahun Lalu, Ada Cerita Seorang Perempuan Malang

Di Balik Putusan Roe v Wade Mengenai Aborsi 50 Tahun Lalu, Ada Cerita Seorang Perempuan Malang
Foto polisi Gerri Santoro, seorang wanita Amerika yang meninggal sendirian di kamar motel setelah aborsi yang tidak aman, menjadi simbol gerakan hak aborsi di seluruh Amerika Serikat. (ABC News: Emma Machan)

Mereka dapat menargetkan hak-hak lain yang telah diperoleh dengan susah payah.

Dengan berakhirnya Roe v Wade, kira-kira setengah dari negara bagian AS melarang atau mempersempit akses aborsi.

Besarnya implikasi kesehatan dan ekonomi dari keputusan Mahkamah Agung tidak dapat diremehkan.

Namun, keputusan itu—dan pendapat Hakim Thomas pada khususnya—telah mengguncang banyak pengamat hukum, termasuk Alexis Karteron, seorang profesor hukum dan direktur Klinik Hak Konstitusional di Universitas Rutgers.

"Hakim Thomas dan pendapatnya yang dengan tegas mengatakan bahwa pengadilan harus meninjau kembali sejumlah kasus proses hukum yang melibatkan isu-isu yang sangat penting," katanya.

"Misalnya hak untuk pernikahan sesama jenis, hak untuk berada dalam hubungan sesama jenis tanpa menghadapi kriminalisasi, dan hak untuk mengakses alat kontrasepsi."

Karteron, yang menggambarkan Hakim Thomas sebagai orang yang "sangat konservatif", mengatakan dia telah memperjelas posisinya.

"Dia benar-benar tidak pernah malu untuk mengatakan dengan tepat apa yang dia pikirkan," katanya.

Tanpa uang dan akses ke aborsi legal, seorang perempuan hamil berusia 28 tahun mengambil tindakan sendiri

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News