Di Bandara Kualanamu AirAsia Juga Bandel

Di Bandara Kualanamu AirAsia Juga Bandel
Pesawat AirAsia. Foto: Int

jpnn.com - DELISERDANG - Pembatalan penerbangan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 8040 dari bandara Kualanamu tujuan Palembang karena Air Asia tidak memiliki izin terbang rute tersebut di hari Selasa.

Plt Kepala Otoritas Bandara ( Otban) Bandara Kualanamu Wilayah II Medan Nazaruddin Ahmad didampingi Kepala Bidang Keamanan Pelayanan Darurat Angkutan Udara Pengoperasian Pesawat Udara Hasunadin dan manajer humas dan protokoler  Dewandono Prasetyo serta duty manajer Mardiono menggelar konpresi press terkait pembatalan keberangkatan Air Asia, kemarin.

Nazaruddin Ahmad menjelaskan sejak 11 Desember, Air Asia memiliki izin terbang ke Palembang dari bandara Kualanamu  Senin, Kamis , Jumat, dan Minggu. Sementara  Selasa , Rabu, dan Sabtu Air Asia tidak memiliki izin terbang ke Palembang.  

Bila inggin terbang pada hari Selasa, Rabu dan Sabtu Air Asia harus mengurus izin Flight Approval (FA) ke Direktorat Jendral Penerbangan di Jakarta." Tidak izin penerbangan Air Asia ke Palembang karena FA menghentikan sementara karena ada audit," tegasnya.

Lanjut Nazaruddin, hari Selasa dan Rabu sebenarnya ada izinnya, namun belum ada izin rutenya dari Kualanamu-Palembang.

"Jadi di Jakarta itu memang semua penerbangan diaudit, semua maskapai, tidak hanya Air Asia saja, makanya FA-nya tidak kami keluarkan, kami panggil tadi pihak airlines-nya untuk mengklarifikasi," jelasnya.

Pihak Otban telah meminta maskapai Air Asia QZ 8040 untuk mengganti hak-hak para penumpang.

"Kami minta kepada Air Asia untuk membuat surat-surat kronologis dan semua maskapai masih dalam pengawasan inspektur Otban. Tapi tadi penumpang sudah dialihkan ke beberapa maskapai seperti Lion, Garuda dan Sriwijaya," ungkapnya.

DELISERDANG - Pembatalan penerbangan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 8040 dari bandara Kualanamu tujuan Palembang karena Air Asia tidak memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News