Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi ditahan Kejaksaan Agung. Dok: source for JPNN.

Atas kegiatan penambangan liar tersebut, tersangka HM kemudian meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya. Dan diserahkan kepada suami Sandra Dewi dengan cara pembayaran menggunakan dana CSR yang dikirim oleh para pengusaha.

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim (HLN)," tuturnya.

Adapun, tersangka HM disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tersangka baru tersebut merupakan crazy rich bernama Helena Lim (HLN) selaku petinggi perusahan swasta yang bergerak di bidang komoditas timah.

Kejagung telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Para tersangka adalah Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka, dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development, RL selaku General Manager PT TIN, dan BY selaku mantan Komisaris CV VIP.

Kemudian RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS, SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, dan HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP yang merupakan perusahaan milik tersangka TN alias AN.

Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News