Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Atas kegiatan penambangan liar tersebut, tersangka HM kemudian meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya. Dan diserahkan kepada suami Sandra Dewi dengan cara pembayaran menggunakan dana CSR yang dikirim oleh para pengusaha.
"CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim (HLN)," tuturnya.
Adapun, tersangka HM disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Tersangka baru tersebut merupakan crazy rich bernama Helena Lim (HLN) selaku petinggi perusahan swasta yang bergerak di bidang komoditas timah.
Kejagung telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Para tersangka adalah Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka, dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development, RL selaku General Manager PT TIN, dan BY selaku mantan Komisaris CV VIP.
Kemudian RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS, SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, dan HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP yang merupakan perusahaan milik tersangka TN alias AN.
Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi.
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti