Di Depan Anggota Komisi III DPR, Jahari Sitepu Tegaskan Sudah Pecat 6 Pegawai Lapas dan Rutan 

Di Depan Anggota Komisi III DPR, Jahari Sitepu Tegaskan Sudah Pecat 6 Pegawai Lapas dan Rutan 
Anggota DPR RI Komisi III dalam masa Resesnya berkunjung ke Provinsi Riau, untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dalam penegakan hukum. Foto: Antara/HO-Humas Kemenkumham Riau).

jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau Mhd Jahari Sitepu menyampaikan sikap tegasnya terhadap para pegawai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang terlibat narkoba. 

Jahari Sitepu menyatakan pihaknya sudah memecat enam pegawai lapas dan rutan di Provinsi Riau yang terlibat tindak pidana narkoba. Dia mengungkap itu di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR yang melakukan reses dan pegawasan terhadap mitra kerja di daerah dalam penegakan hukum rangka Provinsi Riau. 

"Kebijakan ini bagian dari pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecatan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam kamar hunian lapas dan rutan hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," kata Jahari Sitepu di Pekanbaru, Sabtu (16/4). 

Menurut dia, sikap tegas jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau dalam memerangi narkoba tersebut bahkan mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba. 

Dia mengatakan bahwa hal itu bisa dilihat dari aksi pelemparan molotov ke rumah dinas kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Namun begitu, sedikitpun kami tidak gentar. Dengan niat yang baik, insyaallah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” ungkap Jahari Sitepu.

Dia menambahkan bahwa  kebijakan tegas lainnya adalah memindahkan pula 47 orang narapidana risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, ke Nusakambangan. 

Masih dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada empat UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan barang haram. 

Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu di depan anggota Komisi III DPR menegaskan telah memecat 6 pegawai lapas dan rutan yang terlibat narkoba. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News