Jahari Sitepu: Apabila Ketahuan Sama Saya, Maka Bersiaplah untuk Dicopot
jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Mhd Jahari Sitepu mengeluarkan peringatan tegas bagi para aparatur sipil negara (ASN) di instansi itu yang terbukti melakukan pungutan liar dan korupsi.
Jahari Sitepu memastikan bahwa ASN Kemenkumham Riau yang terbukti melakukan pungli dan korupsi, akan segera dipecat.
"Apabila ketahuan sama saya masih ada yang coba-coba bermain (pungli dan korupsi), maka bersiaplah untuk ditarik dan dicopot,” kata Jahari Sitepu, di Pekanbaru, Jumat (8/4).
Jahari menegaskan itu di hadapan seluruh kepala UPT Keimigrasian yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau untuk memastikan jajaran telah bekerja sesuai aturan.
Dia mengatakan jajaran Keimigrasian wajib bekerja dengan penuh integritas, menjauhi penyalahgunaan wewenang dan tidak pernah terlibat pungli serta gratifikasi.
Menurut dia, sebentar lagi Riau akan memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi. Seluruh kegiatan akan kembali normal.
Bandara dan pelabuhan internasional juga akan segera dibuka. Begitu juga pintu-pintu perbatasan dengan negara tetangga.
Oleh karena itu, Jahari meminta seluruh jajaran diharapkan bersiap-siap, jangan terbawa masa pandemi yang semua serba dibatasi.
Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu mengingatkan ASN di instansi itu akan dipecat apabila terbukti pungli dan korupsi.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi