Di depan Firli Bahuri, Luhut: KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Tidak Bagus juga, Lihat-lihatlah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penguatan sistem digitalisasi dalam pengawasan dan pengadaan barang serta jasa perlu dilakukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, apabila sistem itu dikuatkan, maka tidak perlu ada lagi penindakan hukum. Sebab, Luhut menilai penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya merugikan negara.
“Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah kita, OTT-OTT itu, kan, tidak bagus sebenarnya buat negeri ini, jelek banget, gitu. Tetapi kalau digitalize, siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut memberikan sambutan dalam acara peluncuran 15 Aksi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Stranas PK di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Luhut mengatakan dalam sebuah forum internasional bahwa Indonesia sedang mengampanyekan empat pilar. Salah satunya ialah efisiensi yang memuat soal digitalisasi.
“Yang kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka, bentuk harga komoditas, tetapi dua pertama tadi itu kunci, bapak, ibu sekalian. Jadi, kalau kita mau bekerja dengan hati, kita enggak mau maling,” kata dia.
Dalam acara yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri itu, Luhut juga menyampaikan praktik tersebut bisa dilakukan, asal tidak rakus.
“Ya, kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi, KPK pun jangan pula sedikit-sedikit, tangkap-tangkap, itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah,” jelas dia.
Di sisi lain, lanjut Luhut, apabila digitalisasi ini sudah berjalan, maka tidak akan bisa main-main lagi.
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menilai penerapan sistem digitalisasi bisa menekan praktik korupsi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen