Di Depan Para Kepala Adat Dayak, Bos Miras Menangis Kemudian Meminta Maaf

Di Depan Para Kepala Adat Dayak, Bos Miras Menangis Kemudian Meminta Maaf
Bos miras Johny Winata saat di sidang perdamaian Dewan Adat Dayak. Foto: dok radar sampit

jpnn.com, SAMPIT - Bos miras pemilik Toko Cawan Mas, Johny Winata mengakui kesalahannya dan siap meminta maaf kepada Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati.

Pernyataan bos miras itu disampaikan langsung di hadapan sejumlah kepala adat Dayat yang ditunjuk sebagai Dewan Adat Dayak dalam sidang perdamaian adat, Sabtu lalu.

Sidang perdamaian adat tersebut digelar guna menyelesaikan kasus pelecehan yang dilakukan Johny Winata terhadap Wakil Bupati Kotim pada Juni lalu.

Pelaksana harian (Plh) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung, mengatakan kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim, tokoh masyarakat Kotim, dan tokoh masyarakat Samuda.

Bos miras itu dilaporkan telah melakukan tindakan tidak beradat terhadap Wakil Bupati Kotim, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Tim Kerapatan Perdamaian Adat Dayak sudah melakukan mediasi sebanyak dua kali, pada tanggal 6 dan 9 September 2021 yang dihadiri pelapor dan terlapor, tetapi belum mencapai kesepakatan. Mediasi ketiga tanggal 14 September 2021 baru mencapai titik kesepakatan yang dihadiri oleh pelapor dan terlapor untuk melaksanakan Sidang Perdamaian Adat Dayak pada 2 Oktober 2021,” kata Untung.

Persidangan adat itu ada dua, jelas Untung, yakni sidang adat dan sidang perdamaian adat.

"Dari pihak pelapor sepakat untuk melaksanakan sidang perdamaian adat. Saya bersyukur pelapor dan terlapor punya kesepakatan yang sama sehingga masalah ini bisa selesai,” imbuh dia.

Di depan para kepala adat dayat, bos miras pemilik Toko Cawan Mas, Johny Winata mengakui kesalahannya dan siap meminta maaf kepada Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News