Di Hadapan Hakim, Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Polisikan Adam Deni, Tak Disangka

Di Hadapan Hakim, Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Polisikan Adam Deni, Tak Disangka
Ahmad Sahroni bersaksi pada sidang kasus informasi transaksi elektronik (ITE) dengan terdakwa Adam Deni Gearaka menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (6/4). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bersaksi dalam persidangan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Adam Deni, Rabu (6/4).

Dalam kesaksiannya, politikus dari Partai NasDem itu mengungkapkan alasan mengapa bisa melaporkan Adam Deni ke polisi hingga kini masuk sel tahanan.

Menurut Sahroni, Adam Deni telah menyampaikan narasi yang berisi kalimat ancaman terhadapnya di media sosial.

"Saya adukan, karena narasinya setiap dia unggah itu narasi yang mengancam," kata Sahroni dalam kesaksiannya di persidangan, Rabu (6/4).

Lelaki dengan julukan crazy rich Tanjung Priok itu mengaku gerah dengan ancaman Adam Deni. Dia menilai cara Adam Deni mengkritiknya tidak tepat.

Padahal, Sahroni mengaku sudah menantang Adam Deni untuk melaporkannya lebih dahulu. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan.

"Saya bilang kalau mau laporkan, laporkan, jangan mengancam," terangnya.

Dalam kesaksiannya, Sahroni juga membantah tudingan melaporkan Adam Deni sebagai bagian penindasan terhadap rakyat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya ngotot mempolisikan Adam Deni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News