Di Hadapan Hakim, Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Polisikan Adam Deni, Tak Disangka

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bersaksi dalam persidangan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Adam Deni, Rabu (6/4).
Dalam kesaksiannya, politikus dari Partai NasDem itu mengungkapkan alasan mengapa bisa melaporkan Adam Deni ke polisi hingga kini masuk sel tahanan.
Menurut Sahroni, Adam Deni telah menyampaikan narasi yang berisi kalimat ancaman terhadapnya di media sosial.
"Saya adukan, karena narasinya setiap dia unggah itu narasi yang mengancam," kata Sahroni dalam kesaksiannya di persidangan, Rabu (6/4).
Lelaki dengan julukan crazy rich Tanjung Priok itu mengaku gerah dengan ancaman Adam Deni. Dia menilai cara Adam Deni mengkritiknya tidak tepat.
Padahal, Sahroni mengaku sudah menantang Adam Deni untuk melaporkannya lebih dahulu. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan.
"Saya bilang kalau mau laporkan, laporkan, jangan mengancam," terangnya.
Dalam kesaksiannya, Sahroni juga membantah tudingan melaporkan Adam Deni sebagai bagian penindasan terhadap rakyat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya ngotot mempolisikan Adam Deni.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya