Di Hadapan Hakim, Mantan Dirkeu AP II Mengaku Dizalimi Jaksa KPK

Di Hadapan Hakim, Mantan Dirkeu AP II Mengaku Dizalimi Jaksa KPK
Ilustrasi palu hakim. Foto: Pixabay

"Iya saya merasa dizalimi. Urusan utang kok jadi suap," imbuhnya.

Dalam perkara ini, mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Yastrialsyah Agussalam didakwa menerima suap sebesar USD 71 ribu dan SGD 96.700 dari Darman Mappangara.

Suap itu agar PT INTI jadi pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS). (tan/jpnn)

Dakwaan korupsi proyek pengadaan Baggage Handling System dianggap tidak berunsur korupsi atau suap.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News