Di Instansi Ini Tukin PPPK Menggiurkan, Bandingan dengan Gapok, Bukan Kemenkeu

Di Instansi Ini Tukin PPPK Menggiurkan, Bandingan dengan Gapok, Bukan Kemenkeu
Rentang penghasilan PPPK di Kemenlu. Foto: tangkapan layar e-casn.kemlu.go.id

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Total ada 86 formasi PPPK 2023 di kementerian yang dipimpin Retno Marsudi itu.

Formasi jabatan yang dibutuhkan antara lain, analis hukum, analis SDM aparatur, arsiparis, pamong budaya, pranata humas, pranata komputer, pranata SDM aparatur, pustakawan, dan ada beberapa lagi termasuk formasi tenaga kesehatan (nakes).

Pengumuman rekrutmen PPPK 2023 di Kemenlu tergolong lengkap, di mana disertai deskripsi jabatan, juga rentang penghasilan PPPK di instansi tersebut.

Misal untuk jabatan arsiparis ahli utama, masuk golongan XI, mendapat gaji pokok alias gapok sebesar Rp 2.966.500.

Disebutkan juga, besaran gaji pokok PPPK itu mengacu Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Selain gapok, jabatan arsiparis ahli utama mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp 520.000, berdasar Perpres 15 Tahun 2017.

Pada jabatan tersebut diberikan tunjangan kinerja atau tukin Rp 4.595.150.

Berikut ini gaji pokok PPPK 2023 dan tunjangan kinerja atau tukin, dan beragam tunjangan lainnya. Anda tertarik mendaftar?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News