Di Instansi Ini Tukin PPPK Menggiurkan, Bandingan dengan Gapok, Bukan Kemenkeu

Di Instansi Ini Tukin PPPK Menggiurkan, Bandingan dengan Gapok, Bukan Kemenkeu
Rentang penghasilan PPPK di Kemenlu. Foto: tangkapan layar e-casn.kemlu.go.id

5. Tunjangan lembur Rp 20.000 sampai dengan Rp 25.000 per jam

6. Tunjangan makanan lembur Rp 37.000 sampai dengan Rp 41.000 per hari

7. Jaminan Kesehatan

8. Jaminan kecelakaan kerja

9. Santunan kematian

10. Bantuan hukum

Demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan PPPK 2023 di Kemenlu. (sam/jpnn)

Berikut ini gaji pokok PPPK 2023 dan tunjangan kinerja atau tukin, dan beragam tunjangan lainnya. Anda tertarik mendaftar?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News