Di Jakarta Demo Sopir Taksi, di Bandung Ada...

Di Jakarta Demo Sopir Taksi, di Bandung Ada...
Foto ilustrasi: Bandung Ekspres/JPG

Dalam penertiban, jika terjaring angkot bodong, maka sopirnya diwajibkan melakukan penandatanganan pada surat pernyataan.

“Kalau sudah sekali kena razia, dan kembali terazia lagi, maka mereka akan menyerahkan mobil mereka ke Pemkot dengan sukarela,” tegasnya.

Dalam penertiban ini, imbuh Enjang, pihaknya tidak dapat memastikan angkutan bodong itu akan habis. Sebab selama masih ada penumpangnya, angkot tersebut akan terus beroperasi.

Namun untuk menertibkan penumpang, katanya,  itu sangat sulit dilakukan. (cr2/mur/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News