Positif Narkoba, Tiga Polisi Terancam Dipecat
jpnn.com - KEPAHIANG - Pengawasan secara intensif diberikan kepada tiga anggota Polres Kepahiang, Bengkulu, yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Ketiganya sudah dibebastugaskan dalam kegiatan lapangan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK, dengan menarik ketiganya ke Mapolres sebagai staf.
Kapolres menjelaskan ketiganya akan disidang etik untuk mempertanggujawabkan keberaniannya mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Ya sidang etik, nanti sanksinya paling berat PTDH, sekarang sudah ditarik kestaf, yang dilapangan sudah tak diberikan tugas untuk dilapangan lagi," tegas Kapolres.
Namun Kapolres belum memastikan jawab sidang etik bagi Brigpol Mr, Briptu Sn dan Bripda Rp karena masih dalam proses.
"Waktu sidangnya masih lama, prosesnya lumayan lama, dan setelah sidang baru kita ajukan lagi ke Polda," ungkap Kapolres.
Sebelumnya tiga orang anggota jajaran Polres Kepahiang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga oknum polisi itu ketahuan mengkonsumsi narkoba saat Kapolres mewajibkan mengikuti tes urine dadakan usai apel pagi.(320/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun