Di Jakut, Beredar Hewan Sakit untuk Kurban

Di Jakut, Beredar Hewan Sakit untuk Kurban
Di Jakut, Beredar Hewan Sakit untuk Kurban
SUDIN Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Pemkot Jakarta  Utara, kemarin (31/10) menggelar inspeksi mendadak (sidak), ke tempat penjualan hewan kurban. Sidak dilakukan di 22 lokasi yang berada di Kecamatan Tanjung Priok, Koja dan Cilincing.

Sidak dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Total ada 539 ekor sapi, 1.224 kambing dan 10 domba, yang telah diperiksa kemarin. Hasilnya, petugas masih mendapati masih adanya hewan yang sakit dijual. Seperti sakit mata dan kulit atau scabies.

Hewan itu kemudian ditandai dengan cara dipilok. Selain itu, petugas juga mendapati 3 ekor sapi usianya kurang dari dua tahun. Serta satu ekor kambing usianya kurang dari satu tahun. "Untuk hewan yang sakit, masih bisa dikonsumsi, demikian pula untuk yang kurang umur. Namun untuk hewan kurban, kami minta pedagangnya agar tidak menjual untuk kurban," ujar Kasudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Pemkot Jakut Sri Wahyuni Sensusiwati, saat ditemui INDOPOS (JPNN Group) di sela sidak.

Wanita berjilbab itu menambahkan, tujuan digelarnya sidak yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu untuk melindungi konsumen. Selain itu, juga untuk menghindari adanya hewan kurban yang terkena penyakit mematikan.

SUDIN Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Pemkot Jakarta  Utara, kemarin (31/10) menggelar inspeksi mendadak (sidak), ke tempat penjualan hewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News