Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar

Harga Capai Ratusan Juta Rupiah

Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
“Jika izinnya telah terbit, maka bisa langsung dibawa pembeli. Akan tetapi jika tidak digunakan senpi tersebut harus dititipkan ke Polda untuk disimpan. Dan dapat digunakan kembali jika ingin melakukan latihan,” imbuhnya.

 

Dari segi biaya operasional pengurusan izin pun tidaklah murah. Izin operasional kepemilikan dan penggunaan senpi jenis peluru karet saja mencapai Rp150 juta/nett harga Jakarta. Sedangkan untuk senpi jenis peluru gas mencapai Rp 75 juta, dan senpi jenis peluru angin mencapai Rp 15 juta hingga ratusan juta rupiah. “Khusus untuk senpi peluru angin ini, tergantung kalibernya semakin besar semakin mahal,” imbuhnya.

 

Yang jelas, dirinya berharap agar masyarakat jangan mudah percaya dengan iklan-iklan yang menawarkan senpi di internet. “Iklan yang ada di internet menawarkan senpi ilegal. Karena untuk memiliki senpi tidak semudah yang dibayangkan dan memerlukan prosedur panjang serta biaya yang tentunya tidak murah,” pungkasnya. (*/rkp/tom/k1)
Berita Selanjutnya:
Ajukan 383 Formasi CPNS Umum

BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News