Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Harga Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:31 WIB
“Jika izinnya telah terbit, maka bisa langsung dibawa pembeli. Akan tetapi jika tidak digunakan senpi tersebut harus dititipkan ke Polda untuk disimpan. Dan dapat digunakan kembali jika ingin melakukan latihan,” imbuhnya.
Dari segi biaya operasional pengurusan izin pun tidaklah murah. Izin operasional kepemilikan dan penggunaan senpi jenis peluru karet saja mencapai Rp150 juta/nett harga Jakarta. Sedangkan untuk senpi jenis peluru gas mencapai Rp 75 juta, dan senpi jenis peluru angin mencapai Rp 15 juta hingga ratusan juta rupiah. “Khusus untuk senpi peluru angin ini, tergantung kalibernya semakin besar semakin mahal,” imbuhnya.
Yang jelas, dirinya berharap agar masyarakat jangan mudah percaya dengan iklan-iklan yang menawarkan senpi di internet. “Iklan yang ada di internet menawarkan senpi ilegal. Karena untuk memiliki senpi tidak semudah yang dibayangkan dan memerlukan prosedur panjang serta biaya yang tentunya tidak murah,” pungkasnya. (*/rkp/tom/k1)
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka