Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Harga Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:31 WIB

Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
“Jika izinnya telah terbit, maka bisa langsung dibawa pembeli. Akan tetapi jika tidak digunakan senpi tersebut harus dititipkan ke Polda untuk disimpan. Dan dapat digunakan kembali jika ingin melakukan latihan,” imbuhnya.
Dari segi biaya operasional pengurusan izin pun tidaklah murah. Izin operasional kepemilikan dan penggunaan senpi jenis peluru karet saja mencapai Rp150 juta/nett harga Jakarta. Sedangkan untuk senpi jenis peluru gas mencapai Rp 75 juta, dan senpi jenis peluru angin mencapai Rp 15 juta hingga ratusan juta rupiah. “Khusus untuk senpi peluru angin ini, tergantung kalibernya semakin besar semakin mahal,” imbuhnya.
Yang jelas, dirinya berharap agar masyarakat jangan mudah percaya dengan iklan-iklan yang menawarkan senpi di internet. “Iklan yang ada di internet menawarkan senpi ilegal. Karena untuk memiliki senpi tidak semudah yang dibayangkan dan memerlukan prosedur panjang serta biaya yang tentunya tidak murah,” pungkasnya. (*/rkp/tom/k1)
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV