Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar

Harga Capai Ratusan Juta Rupiah

Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Pelanggan yang membeli senpi dari perusahaannya pun berasal dari kalangan eksekutif yang tersebar di wilayah Kaltim. Untuk di Balikpapan seperti Pemkot Balikpapan, Pertamina, Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai, dan beberapa instansi perbankan di Kota Minyak.

 

“Beberapa pejabat Pemkot Balikpapan punya senpi. Bahkan ada yang satu orang, punya tiga senpi. Pelanggan kami sebagian besar berasal dari Balikpapan,” ungkap lulusan Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar ini.

 

Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin mengajukan izin untuk kepemilikan dari senpi sangatlah rumit karena prosedurnya cukup panjang. Tentunya dengan biaya yang tidaklah murah. “Untuk mengurus izin kepemilikan senpi, biasanya memerlukan waktu tiga hingga enam bulan,” ucap Rosa, biasa ia disapa.

Adapun mekanisme yang harus ditempuh pelanggannya sebelum mengajukan izin kepemilikan senpi, adalah harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi di Polres setempat, seperti mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan tes sidik jari. Apabila telah selesai, maka pelanggan yang mengajukan izin harus mengikuti serangkaian tes yang digelar di Polda Kaltim. Tes yang akan dijalani meliputi tes kesehatan, psikologi, dan latihan menembak. Jika dinyatakan lolos, maka berkasnya akan diajukan ke Mabes Polri untuk diterbitkan izin kepemilikannya. Khusus untuk olahraga, maka harus mendapatkan rekomendasi pengurus cabang maupun daerah Perbakin di tempat pelanggan tinggal.

BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News