Di Kantong KPK Sudah Ada Nama-nama Terkait Kasus Nur Alam

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi maupun identitas pihak-pihak yang diduga terkait aliran dana korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
Pemberi maupun penerima aliran dana Nur Alam kini tengah didalami penyidik komisi antirasuah. "Penyidik sudah mengantongi pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana, tentu masih perlu pendalaman lebih lanjut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (24/8)
Meski demikian, belum ada tersangka baru selain Nur Alam yang sudah dijerat karena diduga korupsi pemberian izin usaha pertambangan di provinsi yang dipimpinnya.
Nur Alam diumumkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (23/8). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan.
Izin yang dimaksud adalah Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi maupun identitas pihak-pihak yang diduga terkait aliran dana korupsi Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia