Di Lokasi Judi Sabung Ayam Ada 86 Motor, yang Ditangkap Hanya 1 Orang

jpnn.com, MALANG - Polisi membongkar praktik judi sabung ayam di Kota Malang, Jawa Timur.
Seorang pejudi berinisial NH berusia 38 tahun diamankan dari lokasi sabung ayam.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan bahwa pembongkaran judi sabung ayam tersebut seusai pihaknya menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang milik Polresta Malang Kota.
"Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat pada aplikasi Jogo Malang, disampaikan bahwa ada kegiatan perjudian yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kecamatan Kedungkandang," kata Deny dalam jumpa pers di Kota Malang, Rabu.
Berbekal informasi itu, petugas mendatangi lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam di Kecamatan Kedungkandang.
Pada saat melakukan penggerebekan, petugas mengamankan 86 kendaraan bermotor roda dua.
Kendaraan bermotor tersebut merupakan milik pelaku dan penonton judi sabung ayam yang datang di lokasi tersebut.
Para pelaku meninggalkan kendaraannya setelah mengetahui ada operasi dari kepolisian. Namun, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial NH yang merupakan pemilik lahan untuk judi sabung ayam tersebut.
Polisi membongkar lokasi judi sabung ayam. Satu orang ditangkap di TKP penggerebekan.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar