Di Manifest Alat Pertukangan, Eh Ternyata Isinya...
jpnn.com - BATUAMPAR - Bea Cukai Tipe B Batam menyita dua kontainer berisi puluhan ton gula dan beras yang diduga selundupan dari Singapura. Pelaku cukup lihai mengelabui petugas.
Dalam manifest pelayaran mereka menyebutkan kontainer itu berisi alat-alat pertukangan. Namun saat pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan. Ternyata dua kontainer itu berisi gula dan beras senilai Rp 608 juta.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BC Batam, Kunto Prasti Trenggono mengatakan penyitaan berawal saat penggecekan manifest barang yang diimpor dari Singapura ke Pelabuhan Batuampar.
"Pada 30 Januari lalu, petugas menemukan dua kontainer yang diimpor dari Singapura isinya beda manifest,” katanya, di Kantor Pelayanan Umum (KPU) dan Bea Cukai, Batam, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat.
Puluhan ton beras gula bermerek "Baramati Agro" dan beras bermerek "AAA, Ngnam Bee dan Flying Man". Jika ditotalkan berat ribuan karung gula itu 25 ton dan berat ribuan karung beras 23,75 ton.
"Impor beras dan gula sudah dilarang. Awalnya kita tak bisa menemukan siapa pemiliknya. Nah, hari Senin kemarin baru kita temukan. Dan kita sudah periksa beberapa pihak terkait,” sebut Kunto.(she/ray)
BATUAMPAR - Bea Cukai Tipe B Batam menyita dua kontainer berisi puluhan ton gula dan beras yang diduga selundupan dari Singapura. Pelaku cukup lihai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?