Di NTT Internet Masih Susah, Kampanye Pilkada 2020 Daring pun Nyaris Tak Ada

Di NTT Internet Masih Susah, Kampanye Pilkada 2020 Daring pun Nyaris Tak Ada
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Ardissa Barack

jpnn.com, SABU RAIJUA - Kampanye pasangan calon peserta Pilkada 2020 pada sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur masih didominasi kegiatan tatap muka dan pertemuan terbatas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, sejak dibuka, seluruh pasangan calon hanya melakukan kampanye tatap muka serta pertemuan terbatas dan praktis hampir tidak ada kampanye daring.

Padahal pelaksanaan kampanye tatap muka harus menerapkan protokol COVID-19 secara ketat.

Khusus untuk kampanye dengan metode rapat umum yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 6/2020 tentang pilkada pada masa COVID-19 telah diubah menjadi PKPU No 13/2020.

Berdasarkan PKPU No 13/2020 sudah tidak lagi diperkenankan kampanye akbar dengan mengundang massa yang banyak termasuk kegiatan berkesenian seperti mengadakan konser.

Pertemuan untuk tatap muka dibatasi hanya diperbolehkan 50 orang yang hadir.

Masyarakat yang mengikuti pertemuan juga harus menerapkan jaga jarak satu meter, menggunakan alat pelindung diri minimal menggunakan masker, harus disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir ataupun hand sanitizer.

Itu pun, lanjut dia, harus berdasarkan koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah.

Pasangan calon peserta Pilkada 2020 di wilayah NTT kesulitan menggelar kampanye daring.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News