Di Persidangan, Habib Rizieq Protes soal 2 Kebijakan Pemerintah

Di Persidangan, Habib Rizieq Protes soal 2 Kebijakan Pemerintah
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menyinggung soal dua kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan masalah pandemi COVID-19.

Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Habib Rizieq mengaku heran karena di sisi lain sektor pariwisata tetap dibuka.

Tokoh asal Petamburan itu juga menyinggung soal ratusan warga negara India yang masuk ke tanah air. 

Hal itu disampaikan Habib Rizieq dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4), dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Awalnya HRS mempertanyakan soal kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada lebaran tahun ini namun sektor wisata dibuka.

Dia bertanya apakah hal tersebut efektif dalam penanganan Covid-19. 

"Orang asing yang datang dari negeri kena wabahnya paling parah saat ini, di India itu, dibiarkan masuk ke Indonesia," kata Rizieq dalam sidang. 

Saksi ahli dr Hariadi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum menjawab pertanyaan Habib Rizieq.

Kepada saksi ahli, Habib Rizieq Shihab pertanyakan soal dua kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19, apa itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News