Di Provinsi Ini, 2.621 Wanita Pilih jadi Janda
Senin, 15 Februari 2016 – 14:28 WIB

Ilustrasi.
Memasuki awal 2016, Pengadilan Agama memutus status halal suami istri pada 118 pasangan. Rinciannya, 48 kasus di PA Kendari, 45 pasangan di PA Baubau, 18 pasangan di PA Raha, PA Kolaka 51 pasangan, 8 pasangan di PA Unaaha, 14 pasangan di PA Andoolo, dan 12 pasangan di PA Pasarwajo. (fad/def/kam/gol/war/ely/had/a/adk/jpnn)
Janda dalam Angka
Perceraian Sepanjang 2015
1. PA Kendari
- PNS: 188 pasangan
- Non PNS: 533 pasangan
2. PA Baubau (Baubau, Wakatobi, dan Bombana)
- PNS: 44 pasangan
KASUS kandasnya mahligai rumah tangga di Sulawesi Tenggara terbilang tinggi. Sebanyak 2.503 pasangan memilih berpisah tahun 2015, dan 118 pasangan
BERITA TERKAIT
- Ladies, Cegah Penuaan Dini dengan Rutin Mengonsumsi 3 Makanan Ini
- Atasi Sembelit dengan Mengonsumsi 3 Vitamin Ini
- 3 Manfaat Buncis, Bantu Tingkatkan Kesuburan Wanita
- 3 Obat untuk Redakan Nyeri Asam Urat yang Menyakitkan
- 7 Makanan yang Sebaiknya Jangan Anda Simpan di Kulkas
- 6 Makanan Pemicu Sakit Kepala yang Perlu Anda Ketahui