Di Sini, Roti Bekas Digigit Tikus Pun Dijual
jpnn.com - JOMBANG - Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang yang melakukan razia makanan dan minuman (mamin) yang kedaluwarsa dibuat kaget. Bukan hanya menemukan makanan yang sudah melewati batas waktu, di Pasar Pon mereka menemukan pedagang yang memajang roti bekas digigit binatang maupun berjamur.
''Itu benar-benar keterlaluan. Masak berjamur dan digigit tikus tetap dipajang,'' kata Dyah Trinina Rukmi, petugas Dinkes Jombang.
Temuan tersebut membuat petugas dinkes geleng-geleng kepala. Dyah menyayangkan ulah pedagang yang tak memandang keselamatan pembeli itu. ''Akan kami catat dan proses lebih lanjut. Biar pedagang tersebut tak sembrono lagi,'' paparnya.
Tentang temuan lain, Dyah menyebutkan, banyak pedagang yang menjual mi lidi berbahaya. Sebab, makanan itu sudah kedaluwarsa. Namun, padagang mengolah kembali, lalu diperjualbelikan. Selain itu, banyak makanan yang mengandung bahan kimia rhodamin B.
''Bahayanya jelas berakibat pada kesehatan seperti liver dan ginjal. Pokoknya, yang mengandung bahan pengawet jelas tidak baik,'' terangnya.
Dyah mewanti-wanti masyarakat untuk lebih berhati-hati jika membeli jenis makanan tersebut. Sayang, meski ditemukan sejumlah makanan yang kedaluwarsa dan mengandung bahan kimia, tidak ada tindakan tegas.
''Langkah dinkes sementara adalah membina. Kami sudah beri tahu pedagang bahwa barang-barang yang ditemukan ternyata nggak layak dijual,'' tuturnya.
Menurut dia, sidak tersebut dihelat karena memasuki Ramadan dan menyambut Lebaran. Dengan demikian, mamin yang dikonsumsi masyarakat aman. ''Tapi, ternyata kami masih menemukan yang tidak layak konsumsi,'' lanjutnya. (fid/nk/c5/ai)
JOMBANG - Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang yang melakukan razia makanan dan minuman (mamin) yang kedaluwarsa dibuat kaget. Bukan hanya menemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun