Di Tempat Parkir Bandara Bercanda Bawa Bom, Kena lu Bro!

Di Tempat Parkir Bandara Bercanda Bawa Bom, Kena lu Bro!
Ditangkap karena bercanda bawa bom di kawasan bandara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Gara-gara bercanda membawa bom saat menjemput keluarga, pemuda berinisial P, 22, ditangkap petugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Minggu (30/12).

Dia dijerat Pasal 437 Jo Pasal 344 E Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman satu tahun penjara, lantaran dianggap menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan.

“Saat itu kebetulan ada petugas bandara yang mendengar, lalu melaporkan hal tersebut ke pos terpadu di kawasan Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek Arsel AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Datang ke bandara sekitar pukul 10.00 WIB, P ingin menjemput keluarga yang pulang umrah.

“Jadi yang bersangkutan hanya menjemput keluarga, tidak sedang berangkat. Saat itu yang bersangkutan tengah menunggu di tempat parkir bandara. Ia bercanda dengan saudaranya bahwa tas ransel yang dibawanya berisi bom,” jelasnya.

Namun setelah dicek, ransel tersangka hanya berisikan pakaian dan peralatan alat mandi. Tidak ditemukan bahan peledak atau yang benda lain yang mencurigakan, sebagaimana pernyataan tersangka bahwa ia membawa bom.

Dari hasil pemeriksaan, P dinyatakan dalam keadaan sadar, sehat, dan tidak dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol.

“Berkaca dari masalah ini, kami imbau juga kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan bepergian ataupun untuk menjemput keluarga di kawasan bandara, agar tidak bercanda masalah bom yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.

Untuk kesekian kalinya, bercanda membawa bom saat berada di kawasan bandara, terjadi lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News