Di Tengah Pandemi Corona, Bea Cukai Pekanbaru Amankan 430.000 Batang Rokok Ilegal
Jumat, 26 Juni 2020 – 17:12 WIB

Bea Cukai Pekanbaru menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih. Foto: Bea Cukai Pekanbaru
“Kami tidak boleh lengah, penindakan terhadap rokok ilegal akan tetap terus kami lakukan meski di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini. Penindakan akan kami lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang tepat,” tegasnya.
Atas keberhasilan ini, Henki berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang rokok ilegal di manapun itu, jangan segan untuk segera menyampaikannya kepada pihak Bea Cukai terdekat.
"Kami akan segera menindaklanjuti informasi tersebut walau di tengah pandemi yang tengah berlangsung ini," tutupnya. (ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai Pekanbaru kembali menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya