'Dia Membela Siapa Saja': Benny Wenda Sesalkan Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka

'Dia Membela Siapa Saja': Benny Wenda Sesalkan Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka
Veronica Koman. Foto: Veronica Koman, diambil dari theguardian.com

Sebelum kerusuhan Papua pada Agustus lalu, Veronica sebagai pengacara sedang membela Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang kantornya di Mimika digerebek polisi pada malam tahun baru 2019 lalu.

Kantor KNPB itu menurut aparat keamanan Indonesia, merupakan milik pemerintah daerah yang diberikan kepada masyarakat setempat.

Namun pihak KNPB membantah hal itu dengan menyatakan pihaknya memiliki bukti tanah adat yang diserahkan kepada mereka oleh pemiliknya.

Dialog sejajar

Dalam interview dengan jurnalis ABC Farid M. Ibrahim pada Selasa (27/8/2019) lalu, Veronica menyatakan solusi permasalahan Papua adalah dialog antara Jakarta dan Papua dengan syarat duduk sejajar, bukan sebagai pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Saya pikir, solusi yang dilakukan pemerintah Indonesia, betul-betul duduk dengan orang Papua secara sejajar. Jadi bukan sebagai pemerintah pusat bicara dengan Pemda, bukan seperti itu, tapi bicara sejajar sebagai Jakarta dan Papua," ujarnya.

"Kan mereka minta referendum, ya cobalah itu dibahas. Yang pasti pendekatan keamanan seperti biasa itu akan menyuburkan gejolak lagi."

"Jadi harus segera bahas nih, bagaimana caranya untuk... apakah referendumnya bisa dilakukan bagaimana."

"Hak menentukan nasib sendiri itu adalah jenis HAM yang fundamental dan juga Indonesia berhutang pada orang Papua karena dulu Pepera tidak dijalankan sesuai standar internasional, jadi saya kira orang Papua memang berhak untuk itu," papar Veronica Koman.

Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka. Veronica terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarn

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News