Diah Pitaloka Soroti Kawin Kontrak Bermodus Nikah Siri, Minta Aparat Beraksi
Rabu, 24 November 2021 – 20:59 WIB
"Pedih warga kita diperlakukan buruk dalam kasus kawin kontrak dengan WNA, terutama di Kabupaten Bogor sampai Puncak Cianjur," pungkas Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen itu. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendorong perlunya rencana aksi menyikapi fenomena kawin kontrak bermodus nikah siri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Nasabah Akui Manfaat PNM Mekaar bagi Usahanya, jadi Makin Berkembang
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Kiyo Beauty Bertema Korean Look Telah Hadir di Kota Wisata Cububur