Diajak Jalan-jalan, Dibawa ke Tempat Sepi, Gadis ABG Digilir Dua Pria

jpnn.com - PONTIANAK - DM, gadis usia 15 tahun menjadi perkosaan dengan pelaku Jani, 18, dan Ridwan, 30.
Pencabulan itu dilakukan Jani dan Ridwan terhadap DM pada Senin (16/5) malam hari, sekitar pukul 20.30. Lokasinya di semak-semak Jalan A. Yani II atau Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.
Modusnya, kedua pelaku membawa korban DM jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Kemudian gadis bawah umur itu dibawa menuju ke tempat sepi.
Secara bergantian Jani dan Ridwan menyetubuhi DM. Pada saat sedang menyetubuhi korban, kedua pelaku digerebek personil Polsek Sungai Raya yang sedang patroli. Kedua pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak. Malam itu juga korban membuat laporan di Mapolresta Pontianak dengan nomor LP/1487/V/2016/Resta Ptk, Selasa 17 Mei 2016.
“Pelaku langsung kita periksa. Keduanya mengakui telah menyetubuhi korban secara bergiliran,” ungkap Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Ditegaskan Kompol Andi Yul, Jani dan Ridwan dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara. (zrn)
PONTIANAK - DM, gadis usia 15 tahun menjadi perkosaan dengan pelaku Jani, 18, dan Ridwan, 30. Pencabulan itu dilakukan Jani dan Ridwan terhadap DM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD