Diam-Diam Toko Busana di Bogor Beroperasi, Modusnya Tak Terduga
jpnn.com, BOGOR - Sebuah toko retail busana yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor, melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seharusnya toko itu tutup alias tidak beroperasi.
Namun, ketika masuk ke dalam toko, aktivitas jual beli masih terjadi.
Bahkan ramai seperti biasanya.
Satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat pun terpaksa membubarkan kegiatan itu, Jumat (15/5).
”Tadi kami sidak toko baju. Dari luar tokonya kelihatan tutup, tetapi ternyata di dalamnya sudah penuh (orang berbelanja),” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah kepada Radar Bogor.
Modus pihak toko mengoperasikan usahanya terbilang tak terduga.
Para karyawan yang biasanya menggunakan seragam operasional toko menyamar memakai pakaian bebas di depan.
Seharusnya toko busana itu tutup alias tidak beroperasi. Namun, ketika masuk ke dalam, ramai sekali.
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Libur Lebaran, 10 Ribu Pengunjung Padati Kebun Raya Bogor