Diam-Diam Toko Busana di Bogor Beroperasi, Modusnya Tak Terduga

jpnn.com, BOGOR - Sebuah toko retail busana yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor, melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seharusnya toko itu tutup alias tidak beroperasi.
Namun, ketika masuk ke dalam toko, aktivitas jual beli masih terjadi.
Bahkan ramai seperti biasanya.
Satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat pun terpaksa membubarkan kegiatan itu, Jumat (15/5).
”Tadi kami sidak toko baju. Dari luar tokonya kelihatan tutup, tetapi ternyata di dalamnya sudah penuh (orang berbelanja),” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah kepada Radar Bogor.
Modus pihak toko mengoperasikan usahanya terbilang tak terduga.
Para karyawan yang biasanya menggunakan seragam operasional toko menyamar memakai pakaian bebas di depan.
Seharusnya toko busana itu tutup alias tidak beroperasi. Namun, ketika masuk ke dalam, ramai sekali.
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita