Dianggap Ilegal, Putri Sahabat Lama Presiden Ditangkap

Dianggap Ilegal, Putri Sahabat Lama Presiden Ditangkap
Foto: POOL/AFP/File /AHN

jpnn.com - JPNN.com - Putri Choi Soon-sil, bernama Chung Yoo-ra, ditangkap di Kota Aalborg, Denmark, Minggu (1/1). Alasannya, dia tinggal di negara tersebut secara ilegal.

Dia ditangkap bersama empat orang lainnya. Yakni, dua pria berdarah Korea yang berusia akhir 20-an atau awal 30-an, seorang perempuan berusia sekitar 60 tahun dan seorang bayi yang lahir pada 2015. Chung diketahui memiliki seorang anak.

”Kami akan mengajukan ekstradisi darurat untuk Chung,” ujar Komjen Badan Kepolisian Nasional Korsel Lee Chul-sung kemarin (2/1). Denmark dan Korsel memiliki kesepakatan perjanjian ekstradisi.

Chung diduga terlibat dalam skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan sang ibu dan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye. Choi dan Park sejak lama bersahabat.

Sejak kasus dugaan korupsi yang melibatkan Choi dan Park mencuat, Chung beberapa kali dipanggil untuk penyelidikan. Tapi, dia tidak pernah datang.

Akhirnya, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Chung. Selain terlibat skandal korupsi sang ibu, perempuan 30 tahun itu dituding memalsukan catatan akademisnya serta beberapa kasus lain.

Tim jaksa khusus yang ditunjuk untuk menangani kasus Park serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korsel meminta bantuan interpol untuk mendeteksi keberadaan Chung yang diperkirakan berada di Jerman.

”Kantor kejaksaan khusus telah meminta Interpol untuk menempatkan Chung dalam red notice,” ujar juru bicara tim jaksa khusus Lee Kyu-chul. Orang yang masuk dalam daftar red notice interpol berarti masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) negara tertentu.

JPNN.com - Putri Choi Soon-sil, bernama Chung Yoo-ra, ditangkap di Kota Aalborg, Denmark, Minggu (1/1). Alasannya, dia tinggal di negara tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News