Dianggap Lamban Menangani Korupsi. AKBP Denny Menjawab

Dianggap Lamban Menangani Korupsi. AKBP Denny Menjawab
Kapolres Sangihe AKBP Denny Tompunuh saat menerima kelompok masyarakat di halaman Polres Sangihe. ANTARA/Jerusalem Mendalora.

jpnn.com, SANGIHE - Kapolres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Denny W.W. Tompunuh merespons aksi unjuk rasa sekelompok warga yang menilai kepolisian setempat lamban menangani kasus-kasus korupsi.

AKBP Denny pun menjelaskan salah satu kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Polres Sangihe sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kasus dugaan korupsi internet desa sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Sangihe. Kami masih menunggu kalau ada petunjuk dari Kejaksaan untuk melengkapi dokumennya, dimohon masyarakat bersabar," ujar dia.

Hal itu disampaikan AKBP Denny saat menerima kelompok masyarakat yang berunjuk rasa di Mapolres Sangihe Senin (7/11).

Perwira menengah Polri itu pun berjanji bakal memproses semua laporan masyarakat yang masuk ke Polres Sangihe.

"Sepanjang laporan tersebut memenuhi unsur, maka kami tetap lanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe," ujarnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar sebab semua laporan yang diterima Polres memiliki tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami tidak pernah membiarkan atau mengabaikan setiap laporan dari masyarakat. Namun, penanganan laporan tersebut mempunyai tahapan yang harus dilalui," tutur Denny.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny menjawab tuntutan demonstran soal penanganan kasus korupsi di daerah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News