Dianggap Lamban Menangani Korupsi. AKBP Denny Menjawab

jpnn.com, SANGIHE - Kapolres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Denny W.W. Tompunuh merespons aksi unjuk rasa sekelompok warga yang menilai kepolisian setempat lamban menangani kasus-kasus korupsi.
AKBP Denny pun menjelaskan salah satu kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Polres Sangihe sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kasus dugaan korupsi internet desa sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Sangihe. Kami masih menunggu kalau ada petunjuk dari Kejaksaan untuk melengkapi dokumennya, dimohon masyarakat bersabar," ujar dia.
Hal itu disampaikan AKBP Denny saat menerima kelompok masyarakat yang berunjuk rasa di Mapolres Sangihe Senin (7/11).
Perwira menengah Polri itu pun berjanji bakal memproses semua laporan masyarakat yang masuk ke Polres Sangihe.
"Sepanjang laporan tersebut memenuhi unsur, maka kami tetap lanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe," ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar sebab semua laporan yang diterima Polres memiliki tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak pernah membiarkan atau mengabaikan setiap laporan dari masyarakat. Namun, penanganan laporan tersebut mempunyai tahapan yang harus dilalui," tutur Denny.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny menjawab tuntutan demonstran soal penanganan kasus korupsi di daerah itu.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung